Desa Badak Baru, 13 Januari 2025 – Pemerintah Desa Badak Baru resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Kantor BPD Desa Badak Baru, Senin (7/1). Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Dalam Musdes tersebut, Ketua BPD Desa Badak Baru, Haidir Djawahir, menyampaikan apresiasinya terhadap transparansi pemerintah desa dalam proses perencanaan hingga penetapan APBDes.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi semua. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya”

apresiasinya terhadap transparansi pemerintah desa dalam proses perencanaan hingga penetapan APBDes.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi semua. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya,” ujar Haidir Djawahir.

Dalam rancangan APBDes 2025. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), dan sumber lainnya

Sementara itu, Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, menyampaikan bahwa APBDes 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa prioritas utama meliputi perbaikan jalan desa, pembangunan irigasi, dan pengembangan program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan.

“Kami telah mendengarkan masukan dari masyarakat melalui musyawarah dusun sebelumnya. APBDes 2025 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan prioritas warga dan meningkatkan kesejahteraan desa,” ujar Nasaruddin.

Dengan penetapan APBDes 2025 ini, Desa Badak Baru menunjukkan komitmennya untuk terus membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Transparansi dan kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan program-program tersebut.

Bagikan Berita